Pembagian Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pembagian Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penyaluran Kartu BPNT/KKS dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2018 yang bertempat di 3 (tiga) pusat titik distribusi yaitu : Desa Tambaksogra, Desa Banteran, Desa Kotayasa.

Setiap KPM wajib membawa dokumen pada saat pengisian APR dan pengambilan Kartu BPNT/KKS yaitu:

  1. KTP El / Surat Keterangan (Asli dan Fotocopy);
  2. Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy).

Setiap KPM menerima bantuan berupa Beras dan atau Telur seharga Rp. 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah).

Related Posts

Komentar