Pembagian Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penyaluran Kartu BPNT/KKS dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2018 yang bertempat di 3 (tiga) pusat titik distribusi yaitu : Desa Tambaksogra, Desa Banteran, Desa Kotayasa.
Setiap KPM wajib membawa dokumen pada saat pengisian APR dan pengambilan Kartu BPNT/KKS yaitu:
- KTP El / Surat Keterangan (Asli dan Fotocopy);
- Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy).
Setiap KPM menerima bantuan berupa Beras dan atau Telur seharga Rp. 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah).