Tata Cara dan Alur Pengaduan Masyarakat pada Kecamatan Sumbang

Punya kritik, saran, masukan, atau pengaduan terkait pelayanan di Kecamatan Sumbang? Jangan ragu untuk menyampaikannya. Setiap pengaduan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. disini

Media Pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • Kantor Kecamatan Sumbang 
  • Mengirim Surat resmi
  • Email resmi Kecamatan Sumbang
  • Facebook resmi Kecamatan Sumbang disini
  • Instagram resmi Kecamatan Sumbang disini
  • Website Kecamatan Sumbang disini
  • Aplikasi SP4N-LAPOR! dan Lapak Aduan Banyumas sebagai kanal pengaduan pemerintah.