Tata Cara pengajuan Keberatan atas Permohonan informasi Publik pada Kecamatan Sumbang

Ketentuan Layanan

  • Pengajuan keberatan tidak dipungut biaya (gratis).
  • Keberatan diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak ditemukannya alasan keberatan.
  • Seluruh proses dilaksanakan secara transparan, cepat, mudah, dan akuntabel.
  • link dapat diunduh disini